Mulai Besok, Beli Tiket Ferry Gunakan Uang Elektronik
MERAK --- Mulai tanggal 15 Agustus 2018, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) efektif menerapkan sistem pembayaran nontunai (cashless) dalam pembelian tiket ferry, yakni penggunaan uang elektronik di Pelabuhak Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Adapun uang elektronik yang dapat digunakan merupakan milik empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni uang elektronik Brizzi milik Bank Republik Indonesia (BRI), Tap Cash milik Bank Negara Indonesia, E-Money milik Bank Mandiri, serta BLink milik Bank Tabungan Negara.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, penerapan sistem pembayaran nontunai ini untuk tahap awal berlaku bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan roda dua, dan kendaraan roda 4 kecil (golongan IV).
"Dengan menggunakan uang elektronik, pengguna jasa akan lebih mudah, cepat, aman dan nyaman dalam melakukan pembayaran saat beli tiket ferry. Durasi transaksi cashless berkisar antara 30 sampai 35 detik, hal ini cukup singkat karena tidak ada pengembalian uang," tutur Ira, Selasa (14/8).
Ia menegaskan, penerapan sistem pembayaran nontunai menggunakan uang elektronik yang bekerjasama dengan empat bank BUMN tidak hanya sebagai bentuk dukungan terhadap regulasi Pemerintah terkait penyelenggaraan tiket angkutan penyeberangan secara elektronik atau Gerakan Nasional Nontunai. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital yang tengah dilakukan PT ASDP.
"Ini bagian dari modernisasi industri penyeberangan, dimana terjaadi perubahan yang signifikan, khususnya dalam pembelian tiket ferry yang sebelumnya didominasi transaksi manual menjadi digital," tutur Ira.
Dengan metode pembayaran cashless diharapkan dapat meminimalisir potensi kebocoran pendapatan penyeberangan, keakurasian manifest dan juga memudahkan pencatatan data transaksi keuangan menjadi lebih valid. Bagi pengguna jasa, metode ini tentu akan semakin memudahkan dalam bertransaksi serta dapat meminimalisir peredaran uang palsu.
Hingga Juni 2018, tercatat untuk jumlah penumpang pejalan kaki yang dilayani ASDP mencapai 3.547.102 orang, roda dua mencapai 2.099.684 unit, dan roda empat mencapai 1.122.688 unit.
“Tentu kami menargetkan agar seluruh pengguna jasa kapal ferry, dapat menerapkan program cashless ini, sehingga dapat menikmati pembayaran tiket dengan lebih mudah, cepat, aman dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi, mengapresiasi perubahan sistem pembayaran yang dilakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero). “Saya mengapresiasi sistem pembayaran nontunai ini. Sistem ini diharapkan dapat membuat kita semakin terbiasa dengan transaksi digital, maka manifest tercatat tepat waktu dan juga terpenuhinya aspek regulasi,” ucap Dirjen Budi pada Selasa (14/8).
Penerapan sistem pembayaran nontunai ini mendukung regulasi pemerintah yang tertuang dalam SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 1272/AP.005/DRJD/2018 Tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik.
“Kondisi yang terjadi saat ini dengan sistem transaksi yang masih manual, manifest juga belum akurat, terdapat potensi kebocoran pendapatan, pelabuhan tidak steril dengan mudah, dan juga untuk transparansi transaksi masih perlu proses yang panjang. Oleh karena itu, diharapkan sistem digital dan nontunai ini dapat memperpendek proses tersebut dan memudahkan banyak pihak ke depannya,” kata Dirjen Budi.
Saat ini untuk menuju ekosistem nontunai di ASDP dirancang melalui 3 fase dengan tiap fase akan diimplementasikan bertahap mulai Agustus 2018. Pada Desember 2018 diharapkan sudah bertambah beberapa bank dan dengan 2 sistem pembayaran dan pada fase terakhir di Maret 2019 sudah harus ada multi bank dan multi pembayaran.
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)