Publikasi & Media
ASDP Indonesia Ferry

...

Publikasi & Media

Luncurkan Whistleblowing System, ASDP Berkomitmen Cegah dan Lawan Tindakan Korupsi

10 Oktober 2017

JAKARTA --- PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) berkomitmen untuk melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran atau penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan, khususnya menyangkut praktik korupsi demi mewujudkan perusahaan yang bersih dan sehat.

Hal ini mengemuka dalam acara peluncuran dan sosialisasi Whistleblowing System oleh PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) serta penandatanganan Pakta Integritas yang dihadiri oleh jajaran Direksi, Komisaris dan Karyawan serta dihadiri pula oleh Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Eko Marjono, di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Selasa (10/10).

Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi menyatakan bahwa pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, pedoman perilaku, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di perusahaan adalah hal yang harus dihindari oleh seluruh Insan ASDP. “Karena itu, PT ASDP meluncurkan sistem pelaporan dugaan pelanggaran (Whistleblowing System) sebagai bentuk keseriusan perusahaan bagi penegakkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sehingga menciptakan situasi kerja yang bersih dan bertanggungjawab,” ujar Faik Fahmi.

Menurut dia, kemajuan perusahaan dengan tata kelola yang baik akan berdampak pada kesejahteraan karyawan. Karenanya, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan perkuatan terhadap sistem kontrol internal perusahaan, sehingga aktivitas bisnis sejalan dengan sistem Good Corporate Governance (GCG). Faik juga mendorong kepada seluruh insan ASDP, mulai dari staf hingga level pimpinan untuk memegang teguh komitmen untuk secara aktif melakukan pencegahan terhadap hal-hal atau kegiatan yang berpotensi merugikan perusahaan maupung pengguna jasa.

“Mari, secara aktif kita maksimalkan Whistleblowing System ini demi kemajuan perusahaan yang lebih baik. Jangan kita takut untuk melawan atau melaporkan setiap indikasi kecurangan di segala lini, kapan saja, dan dimana saja,” kata Faik Lagi.

Direktur Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Eko Marjono mengapresiasi peluncuran Whistleblowing System di lingkungan kerja PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) karena telah mendukung program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Tanah Air sesuai dengan UU No 31 Tahun 1999. “Whistleblowing System yang mengedepankan upaya pencegahan ini sangat penting  agar praktik kecurangan dapat diminimalisir,” ujarnya.

Bahkan, menurut Eko, efektivitas pengaduan oleh masyarakat sangat tinggi, menyusul banyaknya kasus-kasus penyimpangan korupsi yang ditangani oleh KPK merupakan hasil aduan dari masyarakat. Ia menyebutkan, KPK menerima pengaduan dari masyarakat terkait praktik kecurangan dan korupsi mencapai 7.000 laporan per tahunnya. “Dari total pengaduan yang diterima KPK, sekitar 80 persen merupakan laporan dari masyarakat, yang kemudian kami tindaklanjuti. Karenanya, peran serta masyarakat sangat besar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Eko berharap, dengan adanya penerapan Whistleblowing System di lingkungan perusahaan, tujuan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjadi perusahaan BUMN yang besar namun bersih dan sehat, dapat tercapai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Jadwal & Rute
Jadwal & Rute