Siaran Pers No.092/SP-ASDP/XII/2021
SIARAN PERS
No.092/SP-ASDP/XII/2021
Pacu Digitalisasi dan Pengetatan Data Manifest Penyeberangan, ASDP Tingkatkan Layanan Integrasi Ferizy dengan Aplikasi PeduliLindungi
Jakarta, 31 Desember 2021 --- Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mendukung kelancaran pengguna jasa pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus mendorong pengguna jasa agar melakukan pembelian tiket online secara mandiri melalui Web Reservasi dan/ Mobile Apps Ferizy serta Agen Resmi Ferizy (Alfamart & AgenBRILink), khususnya di 4 pelabuhan utama, yaitu Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, ASDP terus berkomitmen untuk memodernisasi layanan serta mengakselerasi proses digitalisasi bisnis yang menjadi bagian dari transformasi digital yang menjadikan ASDP perusahaan berkelas dunia. "Salah satunya, layanan tiket online Ferizy yang semakin mutakhir karena telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi secara realtime saat pengguna jasa melakukan reservasi tiket online dan saat proses Check In di Pelabuhan sehingga dapat melakukam monitoring data memastikan pengguna jasa yang menyeberang adalah mereka yang telah sesuai dengan ketentuan persyaratan menyeberang," tutur Shelvy.
Hal ini sesuai dengan Addendum Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 No 24 Tahun 2021 tentang syarat perjalanan transportasi publik termasuk penyeberangan, dimana di dalam regulasi tersebut mewajibkan pengguna jasa telah menerima vaksin 2 kali dan hasil test negatif Covid-19 dengan masa berlaku tertentu selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Mulai 1 Desember 2021 lalu, ASDP telah melakukan pengetatan persyaratan menyeberang yaitu hanya menerima e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai Kartu Identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta dokumen Vaksin dan hasil negatif Antigen/PCR yang valid, ditunjukkan melalui Aplikasi PeduliLindungi. Pengguna jasa diawajibkan mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar sesuai Kartu Identitas dan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy. Dan untuk proses Check In, pengguna jasa diminta agar menyiapkan dokumen e-ticket berisi data lengkap dan Kartu Identitas masing-masing penumpang dimana akan dilakukan verifikasi data oleh petugas di pelabuhan.
Teranyar, pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 ASDP menciptakan dan mengimplementasikan sebuah inovasi digitalisasi baru yaitu menerapkan sistem mobile verifikasi dokumen perjalanan pengguna jasa secara digital yang terintegrasi langsung dengan Aplikasi PeduliLindungi secara realtime. Inovasi digitalisasi sistem tersebut bertujuan untuk mengefektifkan dan mengoptimalkan verifikasi dokumen perjalanan pengguna jasa, mulai dari kesesuaian data identitas, nomor polisi kendaraan, hingga dokumen vaksin dan hasil negatif test Covid-19. Melalui aplikasi dan sistem mobile verifikator ini diharapkan proses pemeriksaan dokumen perjalanan pengguna jasa menjadi lebih cepat, akurat, tepat dan lebih optimal.
Lakukan Reservasi Perjalanan
Menjelang Tahun Baru 2022, ASDP terus mengimbau kepada seluruh pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry agar mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan melakukan reservasi tiket online melalui Ferizy, khususnya di 4 pelabuhan utama.
"Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan, pengguna jasa diimbau agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com / aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy yaitu Gerai Alfamart dan/ Agen BRILink. Dalam proses pengisian data agar mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK, serta pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket agar terdata dengan baik dan benar di dalam data manifest kapal," ujar Shelvy lagi.
Selanjutnya, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan paling cepat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan dan paling lambat sesuai jadwal masuk pelabuhan yang dipilih oleh pengguna jasa. Apabila pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu jadwal masuk pelabuhan yang dipilih maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online. Jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule atau refund tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.
"Kami pastikan layanan penyeberangan di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk berjalan lancar dan aman pada periode arus berangkat Nataru 21/22 ini seiring kesiapan sarana, prasarana serta dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pengguna jasa ASDP. Dengan kapasitas terpasang yang memadai, dan pola keberangkatan pengguna jasa yang telah teratur melalui pembelian tiket online Ferizy, maka trafik selama arus berangkat Nataru sangat lancar, dan antrian dapat diminimalisir," tutur Shelvy menandaskan.
Selain itu, pengguna jasa agar tetap mewaspadai cuaca buruk yang terjadi selama bulan Desember.
"Tetap waspada cuaca buruk, serta menjaga stamina tubuh dan kendaraan yang digunakan agar perjalanan liburan tetap aman, nyaman dan sehat. Hal penting juga, pengguna jasa dimanapun berada agar tetap mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak (physical distancing) guna menghindari penularan Covid-19," tutur Shelvy.
Pada periode layanan Nataru ini, ASDP juga menerapkan proses screening (stopper) di sejumlah titik akses jalan menuju pelabuhan yang berperan untuk memastikan bahwa pengguna jasa sudah memiliki tiket dan memenuhi dokumen persyaratan menyeberang. Dengan demikian, penumpukan kendaraan di area toll gate pelabuhan dapat dihindari. Sejumlah lokasi yang menjadi lokasi screening diantaranya, wilayah Merak berada di rest area KM 43, exit tol Merak, dan jalur Cikuasa Atas. Sedangkan untuk di Bakauheni ada di rest area tol KM 20, di Ketapang berada di Terminal Bus Sri Tanjung, dan di Gilimanuk berada di Terminal Cargo Cekik.
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)