Penyesuaian Tarif Penyeberangan Lintasan Sadai - Tanjung Ru Berlaku per 1 Agustus, ASDP akan Terus Tingkatkan Pelayanan
Bangka, 31 Juli 2021 ---Â Mulai 1 Agustus 2021 akan berlaku penyesuaian tarif di lintasan penyeberangan Sadai - Tanjung Ru sejauh 82 mil. Hal ini mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung nomor 188.44/646/Dishub/2021 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Kabupaten.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan ASDP turut mengapresiasi dukungan dan perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas penyesuaian tarif penyeberangan lintas Sadai –Tanjung Ru. Karena dengan adanya penyesuaian tarif ini diharapkan dapat semakin meningkatkan performa pelayanan ASDP. Saat ini lintasan Sadai - Tanjung Ru dilayani KMP Gorare yang berukuran 236 GT. Kapal ini melayani Sadai - Tanjung Ru dengan waktu tempuh sekitar 10-12 jam.
"Kehadiran KMP Gorare yang melayani lintas Sadai - Tanjung Ru ini cukup penting dalam menopang mobilitas masyarakat dan sektor logistik. Untuk ke depannya, kami akan terus tingkatkan pelayanan dan targetnya dapat mengoperasikan kapal dengan ukuran lebih besar serta menambah rute lagi untuk memperkuat konektivitas," tutur Shelvy.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar sebelumnya menyampaikan jika penyesuaian tarif di lintas Sadai - Tanjung Ru yang dilakukan pada tahun ini menyusul dalam kurun waktu 2015 - 2021 telah terjadi penurunan tarif penyeberangan selama 2 kali seiring penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ia juga berharap dengan terbitnya aturan penyesuaian tarif ini, pihak ASDP agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan kapal terlayani dengan baik.
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai layanan kapal ferry yang menghubungkan Pulau Bangka dan Belitung ini masih menjadi solusi transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat, dan juga sektor logistik. "Sudah menjadi kebutuhan masyarakat, layanan angkutan massal yang aman, nyaman dan terjangkau (tarifnya). Namun, ASDP sebagai operator penyeberangan juga harus terus meningkatkan pelayanannya, misalnya kecepatan kapal. Apalagi sekarang sudah ada pesaing kapal cepat," tuturnya.
Berikut penyesuaian tarif lintas Sadai - Tanjung Ru :
Penumpang
Dewasa Rp 115.000
Bayi Rp 12.000
Kendaraan
Golongan I Rp 150.000
Golongan II Rp 305.000
Golongan III Rp 790.000
Golongan IV
Penumpang Rp 2.265.000
Barang Rp 1.975.000
Golongan V
Penumpang Rp 3.850.000
Barang Rp 2.990.000
Golongan VI
Penumpang Rp 6.040.000
Barang Rp 4.930.000
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)