Publikasi & Media
ASDP Indonesia Ferry

...

Publikasi & Media

Penyesuaian Tarif Lintas Batulicin - Tanjung Serdang Resmi Berlaku Hari ini ASDP Berkomitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Berkualitas kepada Pengguna Jasa

10 Juni 2022

Batulicin, 10 Juni 2022 --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Batulicin berkomitmen untuk menghadirkan layanan prima kepada seluruh pengguna jasa dengan melakukan penataan dan pengembangan di Pelabuhan demi menunjang layanan penyeberangan dan pelabuhan yang lebih berkualitas dan modern.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan Cabang Batulicin yang melayani lintasan penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang di Kalimantan Selatan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan langkah penataan dan perbaikan fasilitas Pelabuhan dan Kapal, seiring upaya peningkatan kualitas pelayanan ASDP demi kenyamanan pengguna jasa.

"Penataan dan peningkatan fasilitas pelabuhan yang dilakukan, mulai dari pembuatan pagar dermaga, perbaikan jalan keluar, pemasangan instalasi air tawar, penggantian fender dermaga, rehabilitasi trestle, renovasi tollgate, perkerasan di areal pelabuhan, dan pembangunan fasilitas digitalisasi. Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen ASDP untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan penyeberangan dan pelabuhan di Batulicin ini sejalan dengan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Batulicin ? Tanjung Serdang yang berlaku resmi pada Jumat (10/6) hari ini.

Adapun pemberlakukan penyesuaian tarif Batulicin - Tanjung Serdang ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.44/0407/KUM/2022 dan dituangkan dalam Keputusan Direksi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Nomor : KD .96/OP.404/ASDP-2022.

Penyesuaian tarif ini juga telah melalui beberapa tahapan dan kajian yang melibatkan seluruh stakeholder, seperti ASDP, Gapasdap, Organda, Yayasan Perlindungan Konsumen (YPK), dan akademisi. Sejak bulan lalu, Dinas Perhubungan Batulicin bersama ASDP dan jajaran?Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap), telah melakukan sosialisasi ke stakeholder terkait dan juga kepada masyarakat melalui media massa, spanduk dan brosur.

Shelvy menyampaikan bahwa penyesuaian tarif terpadu di lintas Batulicin - Tanjung Serdang rata-rata sebesar 17,09 persen juga didasari adanya kenaikan UMK, inflasi dan kenaikan kurs dollar yang menyebabkan peningkatan biaya perawatan dan perbaikan kapal. ?Penyesuaian tarif di lintasan ini sudah cukup lama tidak dilakukan. Pada tahun 2015 dan 2016, kami justru menurunkan tarif penumpang sebanyak dua kali dan baru disesuaikan tahun 2022 ini Penyesuaian tarif ini tentu berbanding lurus dengan pelayanan. Artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum," ujarnya lagi.

Dalam SK penyesuaian tarif tersebut diatur besaran tarif penyeberangan Batulicin - Tanjung Serdang :

Penumpang Dewasa dari Rp 8000 menjadi Rp10.000
Penumpang Bayi Rp 1.500

Kendaraan Golongan I dari Rp 12.000 menjadi Rp 15.000 Kendaraan Golongan II dari Rp 25.000 menjadi Rp 29.000
Kendaraan Golongan III dari Rp 67.000 menjadi Rp 85.000
Kendaraan Golongan IV Penumpang dari Rp 166.000 menjadi Rp 186.000
Kendaraan Golongan IV Barang dari Rp 147.000 menjadi Rp 167.000
Kendaraan Golongan V Penumpang dari Rp 290.000 menjadi Rp 315.000
Kendaraan Golongan V Barang dari Rp 260.000 menjadi Rp 285.000
Kendaraan Golongan VI Penumpang dari Rp 450.000 menjadi Rp 510.000
Kendaraan Golongan VI Barang dari Rp 435.000 menjadi Rp 515.000
Kendaraan Golongan VII Rp 560.000 menjadi Rp 650.000
Kendaraan Golongan VIII Rp 850.060 menjadi Rp 1.025.000
Kendaraan Golongan IX Rp 3.000.000

Sejalan dengan penyesuaian tarif yang dilakukan, ASDP juga terus meningkatkan pelayanan kepada calon penumpang kapal di Pelabuhan Batulicin dan Tanjung Serdang pada April lalu dengan memberikan fasilitas pembelian tiket non-Tunai atau cashless.

Adapun metode pembayaran Non Tunai yang diterapkan ASDP terdiri dari payment link melalui opsi layanan Virtual Account, lalu kartu uang elektronik dari BRI, Mandiri, BNI dan BCA, serta layanan Dompet Elektronik dari OVO, ShopeePay, LinkAja dan Dana. Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi menjadi?digital space?(online).

Metode pembayaran Non-Tunai ini membawa kemanfaatan besar bagi pengguna jasa. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah penularan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan.

CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)

Jadwal & Rute
Jadwal & Rute