Penerapan Pembayaran Non-Tunai Tiket Ferry di 20 Pelabuhan Capai 100 Persen
Jakarta, 5 Juli 2021 --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan pembayaran tiket penyeberangan secara Non-Tunai di 20 pelabuhan yakni Pelabuhan Ajibata dan Ambarita (Sumatera Utara), Panjang (Lampung), Patimban (Jawa Barat), Ujung dan Kamal (Jawa Timur), Lembar (NTB), Padangbai (Bali), Kayangan dan Pototano (NTB), Pontianak (Kalimantan Barat), Penajam (Kalimantan Timur), Telaga Punggur dan Tanjung Uban (Kepri), Bolok, Rote dan Larantuka (NTT), dan juga di Kalabahi, Lewoleba, dan Aimere (NTT).
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, sesuai komitmen ASDP yang terus mengakselerasi digitalisasi penyeberangan melalui metode pembayaran non tunai (cashless) dengan kartu uang elektronik dan transfer bank mulai Senin (5/7) ini penerapannya di 20 pelabuhan telah mencapai 100 persen.
"Digitalisasi penyeberangan memang menjadi target jangka panjang dan ini tantangan sekaligus peluang bagi ASDP. Kami optimis dapat diimplementasikan secara menyeluruh di lintasan ASDP lainnya, karena antusiasme pengguna jasa yang membeli tiket ferry dengan metode pembayaran cashless terus meningkat," tutur Shelvy.
Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ASDP akan menambah channel pembayaran Non-Tunai dengan menggunakan virtual account dari berbagai pilihan bank dan dompet elektronik seperti Ovo, Shopeepay, dan Linkaja.
Adapun metode pembayaran Non-Tunai yang dapat digunakan adalah kartu uang elektronik Brizzi (BRI), e-money (Mandiri), Tap Cash (BNI), Flazz (BCA) dan juga via transfer bank. Dengan metode pembayaran Non-Tunai ini, manfaat bagi pengguna jasa sangat besar. Pertama, memberikan rasa aman dan nyaman dengan adanya standar pengisian data diri yang lengkap terhadap jaminan asuransi dan kelengkapan manifest penyeberangan. Kedua, transaksi pembayaran mudah, praktis, terhindar dari uang palsu serta mendukung protokol kesehatan karena meminimalisir kontak dengan petugas loket. Ketiga, proses transaksi di tollgate lebih ringkas dan cepat serta pengguna jasa dapat lebih nyaman, teratur dan tertib, tidak perlu lagi antri di pelabuhan
"Naik ferry akan semakin mudah dan nyaman. Pengguna jasa pastikan membawa identitas diri, mengisi manifest saat membeli tiket, dan siapkan kartu uang elektronik dengan saldo cukup saat akan membayar di pelabuhan," tutur Shelvy lagi.
Penerapan metode cashless di penyeberangan ini sejalan dengan upaya percepatan transformasi digital di tengah pandemi Covid-19 yang juga telah mengubah cara bertransaksi masyarakat, dari sebelumnya melalui physical space menjadi menjadi digital space (online).
Penerapan pembayaran non tunai menggunakan kartu uang elektronik ini juga mengacu dengan aturan Kementerian Perhubungan PM No. 19 tentang Penyelenggaraan Tiket Angkutan Penyeberangan Secara Elektronik, yang akan diterapkan bertahap di seluruh lintasan dan pelabuhan yang dikelola oleh ASDP. Penerapan cashless ini juga mendukung program Gerakan Nasional Non Tunai serta akselerasi transformasi digital yang dicanangkan Pemerintah dimana salah satu instruksi Presiden Joko Widodo agar mempercepat revolusi layanan publik berbasis digital. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, digitalisasi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.
"Kini, pengguna jasa ferry sudah semakin teredukasi melakukan pembayaran tiket ferry dengan kartu uang elektronik yang prosesnya simpel, mudah dan cepat. Dan ini sebagai bukti bahwa dalam dua tahun terakhir ini, masyarakat semakin maju dan bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi," tuturnya lagi.
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)