Publikasi & Media
ASDP Indonesia Ferry

...

Publikasi & Media

Pelayaran Perdana Long Distance Ferry (LDF) Ketapang-Lembar ASDP Siap Layani dan Terapkan Pembayaran Cashless Mulai 26 Desember

26 Desember 2020

Jakarta, 26 Desember 2020 --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap melayani layanan ferry jarak jauh (long distance ferry/LDF) rute Ketapang, Banyuwangi menuju Lembar, Lombok yang telah memenuhi persyaratan Kementerian Perhubungan untuk ditetapkan sebagai lintas penyeberangan antarprovinsi. Lintasan ini merupakan rute LDF ketiga yang dilayani ASDP setelah Surabaya-Lembar dan Jakarta-Surabaya.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, pengoperasian layanan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini sebagai upaya pengembangan konektifitas dari Jawa-Nusa Tenggara Barat dalam mendukung pembangunan daerah dan penurunan biaya logistik dikarenakan akses Jawa ke NTB kini dapat ditempuh secara langsung, tidak perlu lewat Pulau Bali lagi. Selain itu, ASDP mendukung program Pemerintah memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali karena lintasan Ketapang-Lembar ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.

"Dari total 7 unit kapal (termasuk swasta) yang akan beroperasi di Ketapang-Lembar ini, ASDP akan melayani dengan KMP Portlink VII. Dengan jarak tempuh sejauh 125 mil,  sailing time 12,5 jam, dan waktu pelayanan 3 jam, kami harapkan lintas Ketapang-Lembar ini dapat menjadi layanan penyeberangan yang efektif dan efisien, baik dari segi waktu dan biaya. Masyarakat kini semakin mempunyai alternatif transportasi yang lebih baik dan dapat diandalkan," tutur Ira di sela Peresmian Pelayaran Perdana Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar, di Pelabuhan Ketapang, Sabtu (26/12).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, dengan beroperasinya lintas Ketapang – Lembar, maka diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan. Selain itu, dapat mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lainnya seperti pariwisata di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sekitarnya serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.

"Ke depannya diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi waktu dan penurunan biaya logistik karena konektifitas Jawa ke Lombok tidak harus melewati pulau Bali serta mengoptimalisasi kapal pada lintas Ketapang-Gilimanuk dan Padangbai-Lembar,” tutur Dirjen Budi.

Sebelumnya, Dirjen mengatakan pembahasan terkait pembukaan layanan LDF dari Ketapang ke Lembar memang telah cukup lama, dan untuk ke depannya pengembangan baru terhadap lintasan penyeberangan juga akan menggunakan konsep LDF seperti ini. “ Demand pasar dinamis sekali. Apalagi kondisi jalan Gilimanuk- Denpasar sudah penuh sementara pembangunan jalan tol Gilimanuk-Denpasar belum ada. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi di kedua pulau ini cukup bagus, maka yang juga menjadi perhatian Menteri Perhubungan adalah kesejahteraan angkutan penyeberangan kita,” tuturnya lagi.

Seiring penetapan Ketapang-Lembar sebagai lintasan penyeberangan antarprovinsi terbaru, Kementerian Perhubungan juga telah menetapkan KM 309 Tahun 2020 Tentang Tarif Ketapang-Lembar. Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh regulator dengan rincian sebagai berikut :
Penumpang (kelas ekonomi) :
Dewasa Rp 105,800
Bayi Rp 12,600
Kendaraan :
Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1,083,690
Golongan 4 Barang Rp 1,042,510
Golongan 5 Penumpang Rp 1,992,935
Golongan 5 Barang Rp 1,870,815
Golongan 6 Penumpang Rp 2,952,710
Golongan 6 Barang Rp 2,937,470
Golongan 7 Rp 3,872,770
Golongan 8 Rp 5,212,110
Golongan 9 Rp 7,515,710

Bagi pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi. Terkait pembayaran, ASDP akan menerapkan metode cashless dimana pengguna jasa dapat menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA) dan juga dapat menggunakan transfer rekening BRI. Kini, pengguna jasa akan semakin mudah, lancar dan nyaman saat membeli tiket ferry, karena dapat menggunakan kartu uang elektronik.

Dalam kegiatan Sosialisasi Penetapan Lintas dan Tarif Lintas Ketapang-Lembar, Tulus Abadi selaku Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyampaikan pandangannya agar tetap menjaga kelangsungan bisnis di dalam dunia penyeberangan.

“Bagi pelaku bisnis penyeberangan tentu saja adanya keberlangsungan usaha menjadi sangat penting yang sudah pasti ditopang oleh tarif yang memperhatikan operator dan kepentingan konsumen. Tarif harus betul-betul memperhatikan kepentingan kedua belah pihak sehingga keberlangsungan usaha tetap terjaga,” ungkap Tulus.

CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)

Jadwal & Rute
Jadwal & Rute