Dukung Kelancaran Layanan Nataru, ASDP akan Buka Pos Screening di Sejumlah Titik
Jakarta, 8 Desember 2022 --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyiapkan pos screening di sejumlah titik lokasi menuju Pelabuhan sebagai upaya manajemen trafik untuk memastikan pengguna jasa penyeberangan yang tiba di pelabuhan sudah bertiket.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengungkapkan, ASDP
akan menerapkan screening penumpang dengan memberikan stiker di sejumlah titik. Ini bertujuan agar kendaraan yang memang eligible (telah bertiket dan tiba sesuai jam layanan) dapat diarahkan menuju pelabuhan.
Pos screening akan diimplementasikan di sejumlah titik menuju Pelabuhan, yakni untuk Merak akan berada di Rest Area Tol Tangerang Merak KM 43 dan KM 68, Exit Tol Merak, Cikuasa Atas, Cikuasa Bawah, dan Pos Gerem.
Selanjutnya, untuk Bakauheni, pos screening akan tersebar di Rest Area KM 87B, KM 67B, KM 49B, KM 33B, KM 20B dan jalur arteri. Sementara untuk di Ketapang, berada di Terminal Bus Sritanjung, dan di Gilimanuk akan berada di terminal cargo Cekik.
"Di setiap pos screening yang berada di rest area jalan tol dan arteri, ASDP menyiapkan petugas yang akan memeriksa dan memastikan calon penumpang sudah membeli tiket melalui Ferizy. Setelah dipastikan oleh petugas eligible, maka pengguna jasa dapat diarahkan menuju pelabuhan," ujar Shelvy.
ASDP pun secara massif telah melakukan campaign dan publikasi kepada masyarakat yang akan menggunakan moda penyeberangan agar melakukan pembelian tiket dari sekarang secara mandiri melalui website www.ferizy.com, aplikasi Ferizy, dan sales channel Ferizy yaitu Alfamart, Indomaret, AgenBRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Manajemen pun telah menambah sales channel Ferizy sebanyak 150 ribu unit outlet, sehingga total saat Nataru 2022/2023 nanti menjadi 650 ribu outlet dengan 100 lebih payment channel.
Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan. "Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan Pengguna Jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Data ini penting untuk manifes dimana terdapat hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan Pengguna Jasa," tuturnya.
Terkait manifest yang menjadi concern operator penyeberangan, pada Rabu (7/12) kemarin ASDP telah menandatangani kesepakatan terkait Integrasi dan Pemanfaatan Data Manifest dan Produksi Melalui User Access Dashboard Ferizy. Hal ini mengacu pada PM 19 Tahun 2020; PM 25 Tahun 2016; Implementasi Ferizy di 1 Mei 2020 di Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk; dan arahan Kementerian Perhubungan agar melakukan integrasi manifest ke dalam Aplikasi Ferizy.
Diharapkan, dengan adanya integrasi manifest ini, manajemen perusahaan pelayaran semakin mudah dalam melakukan monitoring dan evaluasi serta peningkatan pelayanan dapat direncanakan dengan tepat sasaran.
ASDP juga mengingatkan pengguna jasa yang akan melakukan perjalanan dengan kapal ferry wajib memenuhi ketentuan persyaratan menyeberang sesuai Surat Edaran Ketua Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022 dan berlaku sejak 25 Agustus 2022, yang mana seluruh calon penumpang usia 18 tahun ke atas wajib memiliki sertifikat vaksin dosis ketiga atau booster sebelum melakukan perjalanan.
Lalu, calon penumpang usia 6-17 tahun wajib memiliki sertifikat vaksin dosis kedua, sementara calon penumpang di bawah 6 tahun wajib didampingi oleh pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19. Selanjutnya, apabila calon penumpang belum divaksin atau memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Untuk kelancaran operasional dan layanan selama periode Natal dan Tahun Baru 2023, ASDP juga memastikan kesiapan petugas dan peralatan pendukung serta penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di kapal dan pelabuhan.
"Kami telah mengantisipasi bahwa penyelenggaraan Angkutan Nataru ini potensi lonjakan penumpang dan kendaraan relatif tinggi. Namun, kami harap masyarakat tetap mengikuti aturan sebaik-baiknya terkait vaksinasi dan booster serta tidak mengabaikan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," pungkas Shelvy.
Untuk informasi lebih lanjut terkait angkutan penyeberangan ferry pada masa Angkutan Nataru 2022/2023, masyarakat dapat menghubungi Contact Center ASDP melalui telepon di 021-191, email cs@indonesiaferry.co.id, atau melalui media sosial Instagram @asdp191.
CORPORATE SECRETARY PT ASDP INDONESIA FERRY (PERSERO)