ASDP Raih Predikat Good Performance BUMN Performance Excellence Award 2017
JAKARTA --- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berhasil meraih penghargaan BUMN Performance Excellence Award (BPEA) 2017 dengan predikat Good Performance, di Jakarta, Senin (6/11).
BPEA 2017 yang diselenggarakan oleh Forum Ekselen BUMN (FEB) merupakan ajang penghargaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah bekerja keras membangun daya saing melalui integrasi berbagai sistem manajemen hingga mencapai kinerja ekselen tertentu.
Penghargaan BPEA berupa pemberian piagam penghargaan atas Pencapaian Excellence Level Perusahaan, yaitu tingkat kinerja ekselen yang dicapai perusahaan sesuai hasil asesmen yang dilakukan dengan mengacu pada Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang telah ditetapkan oleh Kementerian BUMN sejak tahun 2012.
KPKU (Kriteria Penilaian Kinerja Unggul) BUMN merupakan suatu sistem untuk mengukur kinerja yg berpedoman kepada Malchom Bardrige untuk mendorong agar BUMN menjadi berdaya saing.
Tercatat ada total 51 Badan Usaha Milik Negara yang meraih penghargaan BPEA 2017, yakni 33 BUMN berhasil meraih predikat Good Performance, 14 BUMN dengan predikat Emerging Industry Leader, dan 4 BUMN dengan predikat Industry Leader.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Faik Fahmi merespon positif dan mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada PT ASDP, dimana perseroan berhasil terpilih dari total 93 BUMN yang telah diases oleh tim Asesor KPKU dan yang telah mengikuti seluruh proses pendampingan asesmen oleh FEB.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT ASDP. Pencapaian ini perdana bagi kami, dan tentunya merupakan hasil kerja keras seluruh elemen PT ASDP. Mari kita tingkatkan terus kinerja perusahaan yang berdaya saing," ujar Faik usai menerima penghargaan.
Menurutnya, PT ASDP berhasil meraih predikat Good Performance dengan skoring 476-575. "ASDP masuk kategori perusahaan yang mempunyai proses efektif namun penerapannya masih bervariasi dan untuk peningkatannya diarahkan pada penerapan yang konsisten. Serta dibutuhkan komitmen pembelajaran melalui perbaikan yang berkesinambungan untuk peningkatan kinerja bisnisnya," tutur Faik.
Ketua Panitia BPEA 2017 Faisal Yusra menyatakan kebijakan KPKU BUMN merupakan salah satu strategi inisiatif Kementerian BUMN utamanya melalui perbaikan dan peningkatan kinerja secara kesisteman dan berkelanjutan menuju kinerja kelas dunia.
Mengacu pada Rencana Strategis Kementerian BUMN Tahun 2015-2019, dalam 5 tahun penerapan KPKU tersebut, telah terjadi peningkatan kinerja ekselen BUMN yang berkisar diatas 350-400 persen. Pada tahun 2016 posisi BUMN dengan GP keatas telah mencapai 51 perusahaan atau 68 persen dari target dalam Rencana Strategis Kementerian BUMN yaitu 75 BUMN di tahun 2019.
"Semangat membangun daya saing global ini, akan terus dipelihara dan ditingkatkan, terlebih di tengah situasi ekonomi dan persaingan global yang semakin ketat serta penuh ketidakpastian," ujarnya.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)